Kuasa Hukum KPU Sorong Selatan: Jevries dan Ahmad Memenuhi Syarat Sah..!

Sorong, GerbangSorsel,com (22/9/2024) – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan Pieter Ell, SH menegaskan, calon Bupati Sorong Selatan Jevries Kewetare yang berpasangan dengan Yonathan Tehesia dan calon Wakil Bupati Sorong Selatan Ahmad Samsudin yang berpasangan dengan calon Bupati Sorong Selatan Yance Salambauw, telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan.

Dikatakan Pieter, sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 8, maka KPU Kabupaten Sorong Selatan telah menetapkan serta mengumumkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan menjadi calon kepala daerah.

“Saya tegaskan bahwa persyaratan dan syarat calon dari pasangan calon telah terpenuhi semuanya. Oleh karena itu, KPU menetapkan semua pasangan calon memenuhi syarat,” tegas Kuasa Hukum KPU Kabupaten Sorong Selatan saat memberikan keterangan pers, di Kantor KPU PBD, Minggu malam (22/9/2024).

Menurut Pieter, calon Wakil Bupati Sorong Selatan Ahmad Samsudin telah diberhentikan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Daya nomor : 100.3.3.1/96/9/2024 tanggal 19 September 2024.

“Kalau ada pihak yang tidak terima, silahkan menempuh jalur kemanapun terkait dugaan tindak pidana terhadap KPU Sorong Selatan. Silahkan saja melaporkan kemana saja, baik pidana maupun kode etik. Tapi ingat jangan sampai ada laporan balik, karena ditemukan dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, KPU telah melakukan klarifikasi dari pihak yang menerbitkan terkait dokumen pengunduran diri kedua kandidat.

“KPU sudah lakukan klarifikasi, semua dokumennya asli. Sehingga mereka memenuhi syarat bertarung dalam pilkada serentak 2024 mendatang,” bebernya.

Ditambahkan Pieter, keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan ini telah mendapat persetujuan secara berjenjang dari KPU Provinsi hingga KPU Republik Indonesia. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *