Teminabuan, GerbangSorsel.com (22/09/2024) – KPU Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 36.425 orang yang tersebar di 152 tempat pemungutan suara (TPS) dari 15 kecamatan. Sebanyak 18.605 di antaranya pemilih perempuan dan 17.820 pemilih laki-laki.
“Total keseluruhan 36.425 pemilih untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur dan bupati, wakil bupati di Sorong Selatan,” kata Ketua KPU Sorong Selatan, Yonece Kambu dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Yonece melanjutkan, hasil pleno tersebut akan menjadi acuan saat pemilihan 27 November mendatang. Penetapan DPT ini dilakukan secara berjenjang.
“Nanti 22 September 2024 akan dilaksanakan pleno penetapan ditingkat provinsi kemudian akan dilakukan pleno penetapan di tingkat nasional,” ujarnya.
KPU Sorong Selatan akan membuka pelayanan pindah memilih bagi pemilih yang akan melakukan pemilihan di luar Sorong Selatan maupun sebaliknya. Meskipun demikian, Yonece memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi surat suara sebab dicetak berdasarkan DPT.
“Sampai dengan selesai pleno itu dengan sendirinya sistem informasi data pemilih terkunci,” tuturnya.
Dia melanjutkan hal itu akan diproses lewat aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Pihaknya masih akan mempertimbangkan apakah layanan itu masih terbuka atau tidak.
“Nanti kita lihat setelah penetapan tingkat provinsi dan pusat lalu apakah kemudian Sidalih ini kembali terbuka tetapi melayani secara khusus untuk layanan pindah memilih, masih ada potensi pergerakan daftar pemilih tetapi tidak mempengaruhi surat suara,” imbuhnya. (dtk)